“Ora Ilok”
DAHULU nenek pernah melarang cucunya, “Ora ilok nglungguhi bantal, mengko wudunen.” (Tidak baik duduk di atas bantal, nanti bisulen). Ada banyak larangan dengan ungkapan ”ora ilok”. Misalnya, “Ora ilok gadis duduk di depan pintu, nanti jadi perawan tua”, “Ora ilok dolanan beras, mengko drijine kithing” (Tidak baik mempermainkan beras, nanti jarinya cacat melekat). “Ora ilok ngidoni sumur mengko lambene guwing” (tidak baik meludah di sumur nanti bibir jadi sumbing).
Ada banyak aturan atau nasehat orangtua dengan ungkapan “ora ilok”. Larangan itu disertai dengan akibat yang menakutkan, walaupun belum tentu terjadi. Tetapi bagi anak kecil harus dibuat takut supaya tidak melanggar aturan.
“Ora ilok dolanan nganti surup, mengko digondhol wewe” (Dilarang bermain sampai petang hari nanti bisa diculik hantu).
Larangan itu kemudian diterima sebagai pamali, sesuatu yang harus dihindari. Kepercayaan komunal di masyarakat seperti itu diyakini secara irrasional. Lalu terbentuklah “gugon tuhon”, keyakinan bersama. Jika dilanggar akan menimbulkan bencana.
Orang Yahudi punya aturan tentang hari Sabat. “Shabbat” artinya istirahat atau berhenti bekerja. Dari kata Yahudi itu diturunkan menjadi Sabbath (Inggris), Sabt (Arab), Sabtu (Indonesia). Pada hari Sabat, orang harus berhenti bekerja.
Tetapi para murid Yesus berjalan sambil memetik gandum pada hari Sabat. Orang Parisi yang taat hukum memprotes mereka.
Yesus menaggapi hal ini dengan berkata, “Hari Sabat diadakan untuk manusia dan bukan manusia untuk hari Sabat. Jadi Anak Manusia adalah Tuhan, juga atas hari Sabat.”
Hukum dan aturan memang harus ditaati agar kehidupan selaras. Tetapi aturan harus manusiawi. Martabat manusia harus berada di atas hukum. Kemanusiaan lebih tinggi daripada hukum.
Manusia jangan diperbudak oleh aturan yang justru akan menindas. Hukum tidak boleh untuk menindas atau menyengsarakan. Berhadapan dengan kemanusiaan, hukum harus dikawal oleh cinta kasih.
Permen lolipop enak dikulum-kulum.
Rasanya legit melebihi gula Jawa.
Hidup bersama memang ada hukum.
Cintakasih jadi ujung tombaknya.
Cawas, pamer parabola baru…
Rm. Alexandre Joko Purwanto, Pr