Umat Kristen merasa solider dengan orang lain. Usahanya ialah meningkatkan dunia pada cita-cita persaudaraan, keadilan dan cinta kasih.Tetapi usaha-usaha itu terhambat oleh kesalahpahaman intern, rintangan-rintangan dari pihak lain, godaan uang, kenikmatan dan lain-lain. Keterbukaan akan kebebasan yang dicanangkan oleh Konsili Vatikan II ingin memberikan kebijaksanaan bertanggung jawab dalam bidang moral. Selain itu pengaruh mentalitas teknik dan ilmiah benar-benar merupakan hambatan bagi pertumbuhan dan perkembangan iman. Dalam menanti kedatangan kembali Penebus kita, hendaknya kita waspada terhadap dua godaan: jangan sampai menyerah secara pasif kepada Tuhan, tetapi sebaliknya juga jangan mencurahkan diri pada aktivisme tak sabar yang terlalu mengandalkan kekuatan sendiri dan mudah putus asa karena kegagalan-kegagalan. Konsili Vatikan II telah pula memperingatkan: orang Kristen harus hadir di dunia dengan usaha-usaha dan perjuangannya. Dengan demikian ia menjadi saksi Kristus yang akan datang dan akan meminta kerja sama yang loyal. Dengan doa dan Ekaristi iang mengangkat nilai-nilai manusiawi dan memberinya nilai-nilai kekal di dalam kerajaan-Nya.
RIbuan tahun diperlukan sebelum keperluan setiap hati manusia diakui dan dipenuhi dalam hukum dan adat. Pengakuan martabat manusia pun masih harus diperjuangkan. Kita teringat akan masa perbudakan, yang baru berkahir seabad yang lalu; akan masa diskriminasi warna kulit; akan masa kolonialisme, dan sebagainya. Kapan ‘kapan pernyataan hak-hak azasi manusia dipraktekan ? Hati manusia menjerit cemas minta pembebasan. Orang yang punya persoalan demikian banyak mengenal penderitaan dan perpecahan, tidak menemukan pemecahan untuk keluar dari lembah kesulitan itu. Maka Kristus datang. Ia menerima orang-orang dalam kerajaan-Nya, kerajaan cinta kasih, terang, damai, dan kebenaran. Dengan rahmat-Nya mereka diberi kuasa untuk meningkatkan diri dan diajak ikut serta berkarya. Umat-Nya itu bertugas menyebarluaskan dan menjelaskan kesatuan kerajaanyang didirikan Kristus itu.