Wawancara dengan Mgr. Robertus Rubiyatmoko
Oleh: Florence Elisabeth

Sakramen rekonsiliasi merupakan nama lain dari sakramen tobat. Dalam Kanon 959 tertulis bahwa dalam sakramen tobat umat beriman mengakukan dosa-dosanya kepada pelayan yang legitim atau sah, menyesalinya serta berniat memperbaiki diri, lewat absolusi yang diberikan oleh pelayan itu, memperoleh ampun dari Allah atas dosa-dosa yang telah dilakukannya sesudah baptis, dan sekaligus diperdamaikan kembali dengan Gereja yang mereka lukai dengan berdosa. Bapa Uskup menegaskan bahwa Sakramen tobat adalah sakramen dengan peniten (orang yang bertobat) mengaku dosa yang sudah dilakukan kepada pelayan yang legitim atau sah, yakni kepada imam yang telah ditahbiskan secara sah dan telah mendapatkan fakultas/kewenangan dari Uskup Diosesan untuk mendengarkan pengakuan dosa.

Dalam Kanon 959 tertulis bahwa pengampunan Tuhan melalui sakramen tobat hanya akan diberikan jika kita melakukan penyesalan yang serius yakni sikap untuk bertobat meninggalkan dosa dan memperbaiki diri lagi supaya kita lebih dekat dengan Tuhan. Harus ada tekad dan niat untuk mau memperbaiki diri. “Jika kita tidak mengalami penyesalan maka pengampunan itu tidak akan diberikan kepada kita,” kata Bapa Uskup.

Lalu apa yang kita terima setelah mengaku dosa? Menurut Bapa Uskup, melalui absolusi, kita sebagai yang mengaku dosa menerima pengampunan Allah dari semua dosa yang pernah dilakukannya sesudah dibaptis dan belum dilakukan. Dengan demikian, kita akan mengalami pendamaian kembali dengan Allah. Pendamaian ini membawa serta pemulihan  atas semua hak dan kewajibannya sebagai anggota gereja, termasuk menyambut komuni kudus.

“Ini adalah konteks sakramen tobat termasuk rahmat yang terima dalam pengakuan dosa ini,” ujarnya. Lalu bagaimana perayaannya? Dalam Kanon 960 ditegaskan bahwa pengakuan pribadi dan utuh serta absolusi merupakan cara biasa satu-satunya dengan orang beriman yang sadar akan dosa beratnya diperdamaikan kembali dengan Allah dan Gereja; hanya ketidakmungkinan fisik atau moril saja membebaskannya dari pengakuan semacam itu, dalam hal rekonsiliasi dapat diperoleh juga dengan cara lain. Bapa Uskup mengajarkan bahwa pengakuan dosa umum yang dianjurkan gereja adalah datang pada Imam dan mengaku dosa disertai penyesalan yang mendalam. Kemudian, Imam memberikan absolusi dan penitensi atas dosa kita. Dengan cara seperti itu jelas tandanya bahwa kita telah diampuni dan dibebaskan kembali dari dosa. “Terdapat pengecualian jika tidak mungkin dilakukan karena kondisi tertentu dimungkinkan mendapat pengampunan dosa dengan cara lain,” kata Bapa Uskup.

Menurutnya, dalam Surat Edaran Uskup tanggal 16 Maret 2020 yaitu mengenai pengakuan dosa melalui absolusi umum yakni pengakuan dosa secara massal, romo memberikan abosuli atau pengampunan secara umum tanpa didahului pengakuan dosa secara pribadi. Absolusi umum hanya dapat diberikan sejauh tuntutan Kanon 962 terpenuhi, yakni pertama-tama ada penyesalan atas semua dosa sehingga masing-masing berdisposisi atau memiliki  kondisi batin yang layak. Kedua, secara personal membangun semanagat total yang sejati dengan memperbaiki diri dengan tidak mengulang perbuatan dosanya. Ketiga, berniat untuk sesegera mungkin mengakukan dosa-dosa berat satu per satu pada saatnya yang tepat setelahnya.

Lalu, bagaimana jika kita tidak mungkin lagi untuk mengaku dosa dan menerima absolusi umum dalam keadaan pandemi Covid-19 dan diharuskan untuk jaga jarak? Mungkinkah kita menerima pengampunan dari Tuhan secara langsung? “Dalam tradisi Gereja sangat dimungkinkan kita menerima pengampunan dalam kondisi seperti ini, yaitu dengan tobat batin,” kata Bapa Uskup.

Tobat batin adalah penyesalan yang sungguh-sungguh serius dan mendalam atas semua dosa yang telah dilakukan merupakan salah satu langkah konkret untuk mendapatkan pengampunan Tuhan (lih. KGK 1431). Bapa Uskup mengatakan bahwa pertama, tobat batin sempurna mengandaikan adanya penyesalan yang sungguh-sungguh. Kedua, tekad dan kehendak serius untuk memperbaiki diri. Ketiga, tekad dan kehendak untuk sesegera mungkin menghadap seorang imam dan mengakukan dosa-dosanya.

Ketika kita tidak bertemu dengan romo untuk menerima sakramen tobat secara pribadi dan ada kemungkinan menerima absolusi umum, inilah saatnya kita datang langsung kepada Allah. Berbicara langsung kepada Allah Bapa di surga dan mohon pengampunan. Bapa Uskup menyatakan bahwa dalam tobat batin harus ada penyeselan yang mendalam dengan berbagai cara. Pertama, ibadat pribadi atau bersama di tengah keluarga dengan ada katakesete tertentu sehingga ada penyesalan dan tekad yang serius untuk berbaik kepada Allah. Kedua, mengaku dosa dengan mendoakan doa tobat, membuat penitensi secara bersama-sama, misalnya Doa Rosario, Doa Bapa Kami, dan Doa Salam Maria. Ketiga, mohon pengampunan Tuhan.

Lalu, untuk OMK, bolehkah kita mengaku dosa dengan telepon atau video call? “Secara prinsip mengaku dosa dengan telepon atau video call tidak boleh karena pertama, pengakuan dosa mengandaikan kehadiran fisik guna menampakkan sisi sakramentalilas. Kedua, kewajiban menjaga rahasia sakramental pengakuan dosa sebagaimana diatur dalam Kanon 983 dilanggar yaitu segala sesuatu, termasuk pengakuan dosa yang sudah diunggah di jaringan media sosial  tetapakan tersimpan disana dan dapat diunduh atau diakses oleh siapapun yang mampu. Dengan cara ini kerahasiaan sakramental (sigillum sacramenti) tidak  terjamin dan dapat menimbulkan masalah pastoral dan sosial,” jelas Bapa Uskup.

“Apakah kerahasiaanya terjamin jika kita mengaku dosa kepada romo?” ujar salah satu OMK. Bapa Uskup mejawab bahwa setiap romo yang mempunyai informasi dari pengaku dosa itu tidak boleh membawa rahasia tersebut keluar atau memberitahu ke semua orang. Bahkan, jika romo membocorkan rahasia  pengakuan dosa tersebut maka terdapat hukuman yaitu ekskomunikasi. Dengan demikian, tidak hanya seorang romo yang menjaga rahasia pengakuan dosa. Umat juga harus menjaga rahasia pengakuan dosa yang secara tidak sengaja terdengar dari seseorang yang mengaku dosa. Maka, kita harus benar-benar menjaga kerahasiaan dosa kita.

Bapa Uskup mengajak kita semua untuk membangun sesal tobat yang serius dan sejati. Kemudian jika memungkinkan, hendaknya kita datang kepada romo, mengaku dosa secara langsung. Namun, jika tidak memungkinkan, kita dapat memperoleh absolusi umum dengan datang langsung kepada Allah Bapa dan mohon pengampunan-Nya. Ini persis yang dianjurkan oleh Paus Fransiskus dalam homilinya pada 20 Maret 2020, “Datanglah, bicara langsung dan Allah Bapa akan mengampuni dengan sentuhan,”. Terakhir, Bapa Uskup juga mengimbau agar kita semua harus tetap ceria, tetap gembira, dan jangan lupa untuk selalu bahagia (Flo/Gia).